Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 14, No 2 (2020): July Edition

Pentingnya Mitigasi Risiko Dampak Kepenuhsesakan pada Lapas dan Rutan di Indonesia

Wibowo, Padmono (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2020

Abstract

Tingkat kepenuhsesakan penghuni (narapidana dan tahanan) Lapas dan Rutan di Indonesia semakin tinggi. Kepenuhsesakan telah terjadi sejak tahun 1990-an dan hingga awal tahun 2020 telah mencapai 103% dari kapasitas hunian. Kepenuhsesakan di 326 Lapas di Indonesia mencapai jumlah 261 Lapas atau 80,06% sedangkan kepenuhsesakan di 165 Rutan mencapai jumlah 142 Rutan atau 86,06%. Dampak yang timbul dari tingginya kepenuhsesakan ini adalah maraknya gangguan keamanan dan ketertiban, penyebaran penyakit menular, penurunan kualitas hidup, dan kegagalan dalam pencapaian tujuan pembinaan Pemasyarakatan. Kondisi yang tidak diharapkan adalah terjadinya bencana kemanusiaan. Alih-alih sebagai tempat penghukuman, Lapas dan Rutan menjadi tempat terburuk tidak terlindunginya hak asasi manusia. Upaya mitigasi risiko dampak kepenuhsesakan penghuni Lapas dan Rutan sangat perlu dilakukan untuk menyusun strategi pencegahan, penanggulangan, dan penanganan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini berupa analisis mengenai mitigasi risiko dampak kepenuhsesakan penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia. Diharapkan melalui penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai mitigasi dampak kepenuhsesakan, upaya-upaya yang dilakukan untuk penurunan tingkat kepenuhsesakan serta seberapa optimal kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan dalam pencegahan, penanggulangan, dan penanganan kepenuhsesakan narapidana dan tahanan. Diharapkan juga melalui penelitian ini dapat memberikan sebuah gambaran mitigasi risiko dampak kepenuhsesakan penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...