Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 14, No 2 (2020): July Edition

Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD

Lasatu, Asri (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2020

Abstract

Peraturan daerah merupakan instrumen penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu pembentukannya harus memenuhi standar legal drafting yang dimulai dari tahap perencanaan. Perencanaan mengatur mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) oleh DPRD dan pemerintah daerah dan ditetapkan dalam keputusan DPRD. Permasalahan penelitian ini adalah faktor apa yang mempengaruhi penyusunan Propemperda serta apa urgensi Pembentukan Peraturan daerah. Penelitian empiris ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa dilakukan secara kualitatif dan hasilnya bersifat deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor anggaran, waktu, masyarakat, dan drafter, sangat berpengaruh dalam penyusunan Propemperda, serta pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Sigi belum efektif dan efisien karena belum adanya regulasi di daerah yang mengatur secara detail mekanisme penyusunan Propemperda. Olehnya, seluruh responden dan stake holders menyarankan pembentukan Peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...