Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020

JUSTIFIKASI INTERVENSI INTERNASIONAL DALAM KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP MUSLIM UIGHUR DI CHINA

Arsa Visiarani (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2020

Abstract

Arsa Visiarani, Ikaningtyas, A.A.A. Nanda SaraswatiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: arsavisiarani@student.ub.ac.idAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan pemerintah China terhadap muslim Uighur di China dan apakah terdapat pelanggaran Hak AsasiManusia yang menjustifikasi dilakukannya intervensi terhadap Pemerintah China. Hal ini dikarenakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusiayang dilakukan oleh Pemerintah China kepada muslim Uighur telah mempengaruhi kehidupan dan memunculkan penderitaan pada lebih dari satu juta muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya. Karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah kepada warganya, maka untuk menghentikan pelanggaran dibutuhkan campur tangan pihak asing atau intervensi internasional. Namun yang menjadi masalah adalah Chinamenolak untuk menjelaskan juga menolak adanya kunjungan PBB untuk menginvestigasi kasus ini. Intervensi internasional sendiri keberlakuannya masih kontroversial karena bertentangan dengan prinsip non-intervensiyang berhadapan langsung depan konsep kedaulatan negara. Intervensijuga dinilai bertentangan dengan hukum internasional terutama denganketentuan dalam Piagam PBB. Penelitian ini menggunakan metode yuridisnormatif dengan melakukan studi terhadap kasus-kasus pelanggaran HakAsasi Manusia yang menimpa muslim Uighur dan juga hukum nasionalChina serta hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwaterdapat berbagai bentuk pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusiaterhadap hukum nasional dan internasional yang diratifikasi China. Selainitu intervensi internasional dapat dijustifikasi dan berlakunya intervensidalam kasus ini dinilai tidak bertentangan dengan hukum internasionalterutama dalam Piagam PBB karena adanya perbedaan penafsiran dankeadaan yang menyertai. Oleh karena hal tersebut, penelitian ini dapatdijadikan sebagai rujuan terkait Analisa dan pertimbangan yang dilakukanoleh Pemerintah dan Mahasiswa.Kata Kunci: Intervensi Internasional, Pelanggaran HAM, Masyarakat Internasional, Piagam PBB, Pemerintah China.AbstractThis research is aimed to find out and understand the form of violationof human rights committed by China against Uighur Muslim community inChina and to look into whether this violation of human rights takes theintervention of Chinese government. Serious violation of human rights committed by Chinese government against the Muslim community has affected life of the people and has raised a burden affecting a million Uighur Muslim people and other minority ethnics. Due to the violation done by the government against its people, international intervention involving foreign parties is required. The problem is that China refuses to give details or even refuses a visit from the UN that intends to investigate the case. International intervention is still controversial since it contravenes non-interventionprinciple that directly deals with the concept of state sovereignty. The intervention is also seen contravening the international law especially regarding the provision of the Charter of the United Nations. This research employed normative-juridical method intended to observe cases concerningviolation of human rights that threatens the Muslim community of Uighur and national law of China and its international law. The research result indicates that there are several forms of serious violation against the humanrights, national and international laws ratified by China. Moreover, international intervention is also justified and the effectuation of thisintervention in this case is regarded not contravening the international lawespecially in the Charter of the United Nations due to the difference ofinterpretation and accompanying situation. Therefore, this research canserve as a reference for the analysis and consideration made by the Government and university students.Keywords: international intervention, violation of human rights,international communities, Charter of the United Nations, ChineseGovernment.

Copyrights © 2020