Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 1, No 01 (2020): Jurnal JURISTIC

TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP GUGATAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT

Marsono Budi Ujianto (Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)
Wijaya Wijaya (Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2020

Abstract

Gugatan terhadap malpraktik medik semakin marak diajukan pasien kepada dokter akibat tindakan medik yang dilakukan telah merugikan pasien. Permasalahan mengenai tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan akibat hukum pelanggaran tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit terjadi atas kelalaian dokter dalam memberikan tindakan medik yang tidak sesuai dengan standar profesi kedokteran sehingga mengakibatkan kerugian pasien.; (2) Akibat hukum pelanggaran tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, dalam aspek hukum , pidana , perdata , administrasi. Sebagai rekomendasi, maka perlu memperbanyak sosialisasi tentang hukum pidana, perdata, dan administrasi bagi dokter; dibuat surat pernyataan secara

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...