Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Usaha Peragangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Terhadap Pelaku Usaha Penjual Minuman Beralkohol Di Wilayah Kabupaten Buleleng, (2) Bentuk Pengendalian dan Pengawasan Usaha Penjual Minuman Beralkohol Di Wilayah Kabupaten Buleleng. Teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan snowball sampling. Subjek penelitian ini adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Pelaku Usaha, Konsumen dan objek penelitian ini adalah Minuman Beralkohol, serta lokasi penelitian di wilayah Kabupaten Buleleng. Jenis Penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, teknik wawancara (interview) dan teknik observasi. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di Kabupaten Buleleng didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijianan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. (2) Bentuk pengendalian dan pengawasan usaha penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Buleleng dilakukan dengan memeriksa takaran, golongan minuman, dan persyaratan pengembangan oleh tim teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijianan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Copyrights © 2018