Hukum Islam
Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH

SUSTAINABLE DEVELOPMENT DALAM PEMBANGUNAN ISLAM

Muhammad Rafi Siregar (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Sumberdaya ekonomi dalam kapitalis merupakan hal yang dianggap terbatas sehingga keinginan dalam mengeksploitasi dan memberdayakan alam adalah dua hal yang tidak bisa berjalan secara bersama dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi. Islam mengajarkan keseimbangan dalam melihat sumberdaya yang ada. Melanggar penggunaaan yang bersifat ekspoitatif dan merusak keberlangsungan sumber daya tersebut, sehingga dibutuhkan pertumbuhan yang bersifat sustanaible atau berkelanjutan. Dalam ekonomi islam setidaknya ada 5 aspek yang harus diperhatikan dan menjadi sasaran pembangunan dengan memperhatikan Maqashid Syariah : Hifz Dii, Hifz, Nafs, Nafs, Hifz Aql, Hifz Nasl, Hifz Maal yang bertujuan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Bukan hanya alam tetapi juga sumberdaya manusia itu sendiri yang diperhatikan karena menjadi poros pembangunan ekonomi. Dengan memandang pembangunan ekonomi dari sudut pandang islam tentu akan melahirkan cara dan sistem yang berbeda dengan kapitalis, dengan begitu negara negara islam akan mampu melahirkan cara dan sistem pembangunan sendiri dan cocok bagi dirinya tanpa harus berpedoman pada teori pembangunan kapitalis

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

HUKUM ISLAM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama ...