Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengurai hubungan orangtua dan anak setelah menikah. Relasi orangtua dan anak paska-menikah menjadi penting untuk diperbincangkan dan diuraikan mengingat hal ini untuk menjawab bagaimanakan Islam mengatur hubungan orangtua dan anak setelah mereka menikah dan bagaiana pula hak dan kewajiban orangtua dalam mendidik anak, menantu, dan cucu. Artikel ini merupakan analisis diskriptif yang merupakan studi literasi. Studi yang digunakan adalah kehidupan Rasulullah dengan Fatimah Azzahra, Ali bin Abi Thalib, Hasan bin Ali, dan Husen bin Ali. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa (1) orangtua masih punya kewajiban untuk mendidik, mengarahkan dan membimbing anak, menantu dan cucu; (2) orangtua juga berkewajiban untuk menjaga keharmonisan rumahtangga anakanaknya; (3) seorang anak masih berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya meskipun sudah menikah; (4) nilai-nilai yang dibangun dalam relasi orangtua dan anak paska-menikah adalah saling kenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), dan saling menolong (tafakul).
Copyrights © 2019