Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 20 No 2 (2019): Juli-Desember

Mendiskusikan Kembali Sistem Sanad: Antara Penalaran Mustafa Azami Dan Joseph Schacht

Asep Opik Akbar (UIN Sultan Maulana Hasnuddin Banten)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2019

Abstract

Abstrak Studi tentang “Sistem Sanad” bagi sebagian kalangan, mungkin bukan suatu kajian asing dalam diskursus pemikiran hukum Islam, sehubungan banyaknya informasi, kajian, dan karya terkait topik itu, baik pada tataran mondial maupun kawasan Nusantara. Namun bagi mereka yang haus akan keilmuan utamanya bagi penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tampaknya akan terus mengkaji dan mendalaminya. Diantara karya-karya monumental, mencuat dua tokoh pemikiran dua eksponen besar pemikir hukum Islam, yang banyak mengulas tentang sistem sanad, yaitu: Joseph Schacht dalam karyanya: The Origins of Muhammadan Jurisprudens, terbitan London: Oxford Press, tahun 1950, dan Mustafa Azami dalam karyanya: On Schacht Origin of Muhammadan Jurisprudence, Pakistan, Suhai Academy, terbit tahun 2004. Joseph Schacht seorang orientalis gaek berbangsa Yahudi, pemikir hukum Islam yang banyak melakukan kajian tentang sejarah pemikiran hukum Islam dengan analisis pendekatan sejarah. Sementara Musthafa al-‘Azami, lebih merefleksikan sosok Muslim oksidentalis, seorang Muslim saleh asal India Utara, mencoba mengkritisi karya Schacht tersebut dengan pendekatan doktriner, etik, disamping historis. Kedua ilmuwan ini: Joseph Schacht dan Mustafa Azami, dari sudut pandang keilmuan memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing. Sebagai manusia, keduanya memiliki pendukung masing-masing. Para ahli yang terbiasa dengan pendekatan sejarah banyak yang mendukung pandangan Schacht, terlebih kaum orientalis Barat. Sebaliknya sarjana atau pun ulama-ulama Islam, yang pada umumnya memilih sistem sanad sebagai bagian dari ideologi, doktrin normatif (sistem kyakinan), serta etika keislaman yang kuat, memilih dan mendukung pemikiran Azami. Kata Kunci: Sanad, Schacht, Azami

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...