Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 19 No 2 (2018): Juli - Desember

Implementasi PERMA Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan dalam Menyelesaikan Sengketa Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Serang)

Rifana Tunajah (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2018

Abstract

Hukum Islam dan hukum positif secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan bagi umat manusia hendaknya menjadi ikatan yang bahagia, tentram, dan abadi. Perselisihan rumah tangga bukanlah sebuah penghalang seseorang untuk mewujudkan hal tersebut, karena pada dasarnya setiap permasalahan ada jalan keluar untuk meyelesaikannya. Oleh karena itu, penelitian ini memfokuskan pada penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Serang. Perumusan masalahnya adalah : Bagaimana Pengaturan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan? Bagaimana Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Serang? Apakah Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan telah sesuai dalam menekan angka perceraian di Pengadilan Agama Serang? Tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui pengaturan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Untuk mengetahui penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Serang. Untuk mengetahui apakah penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan telah sesuai dalam menekan angka perceraian di Pengadilan Agama Serang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi di lapangan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa:1). Di dalam pengaturan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dibagi kedalam dua tahap yaitu tahap pramediasi dan tahap Proses Mediasi (Bab V Pasal 24 sampai pasal 32). 2). Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Serang dikatakan belum efektif karena dari 3695 perkara perceraian tidak ada mediasi yang berhasil. 3). Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan tidak relevan dalam menekan angka perceraian, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Serang pada Tahun 2017 angka perceraian semakin meningkat hampir seratus persen dari tahun lalu, perkara perceraian ini dilatar belakangi oleh masalah ekonomi dan perselingkuhan dan banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...