Badamai Law Journal
Vol 4, No 1 (2019)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN HAKIM PRAPERADILAN DALAM MEMUSTUKAN PERMOHONAN PRAPERADILAN DENGAN OBJEK MENETAPKAN TERSANGKA

Herlinda Herlinda (Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2019

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka telah melampaui kewenangannya dan untuk menganalisis konsekwensi yuridis terhadap putusan hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka.        Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian yang bersifat normatif. Penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, sehingga dinamakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (concept approach).        Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, Hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka tidak dapat dikatakan telah melampaui kewenangannya, karena berdasarkan asas ius curia novit, pengadilan (hakim) tidak boleh menolak mengadili perkara yang datang kepadanya, begitu juga dengan hakim praperadilan yang menetapkan tersangka terhadap seseorang yang sebelum dimasukannya permohonan praperadilan adalah berstatus sebagai saksi. Hal ini merupakan perluasan dari objek praperadilan yang menginginkan perlindungan Hak Azasi Manusia yang lebih lengkap dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kedua, Konsekwensi yuridis terhadap putusan hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka harus dihormat oleh pihak yang terkait, terutama bagi termohon. Karena putusan praperadilan merupakan produk hukum yang harus dipatuhi semua orang, untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.

Copyrights © 2019