Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan beberapa permasalahaan yaitu, efektivitas kinerja UPP Provinsi Sulawesi Tengah dan kendala yang dihadapi oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam pencegahan praktek pungutan liar di Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian  ini adalah penelitian hukum empiris, penelitian ini terdiri beberapa pendekatan  wawancara dan pendekatan kepustakaan baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, makalah-makalah, hasil penelitian terdahulu, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Dan hasil penelitian ini menunjukan kinerja UPP Provinsi Sulawesi Tengah belum efektif karena belum optimalnya 4 faktor yang mempengaruhi efektifitas kinerja yaitu faktor hukum atau perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor Sarana dan fasilitas dan faktor kebudayaan dan dapat dilihat dari minimnya jumah kegiatan operasi tangkap tangan serta kegiatan pencegahan berupa sosilisasi dan kendala-kendala yang dihadapi oleh tim satgas saber pungli UPP Provinsi Sulawesi Tengah dikarenakan beberapa faktor yaitu : faktor penghambat pada fungsi pencegahan, faktor penghambat pada fungsi penindakan dan faktor penghambat pada mekanisme kerja. Â
Copyrights © 2019