Bagaimana perlindungan hokum dalam pemenuhan hak- haktahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Palu dalam perspektif Hak Asasi Manusia ?, Bagaimana efektifitas perlindungan hokum dalam pemenuhan hak-hak tahanan di RumahTahanan Negara Kelas II A Kota Palu dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Tujuan Penelitian : Untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hokum dalam pemenuhan hak- hak tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Palu dalam perspektif Hak Asasi Manusia, Untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas perlindungan hokum dalam pemenuhan hak-hak tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Palu dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis Empirik. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa Perlindungan hokum dalam pemenuhan hak- hak tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Palu dalam perspektif Hak Asasi Manusia belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini disebabkan karena ratsio ketersediaan sumber daya aparat Rutan dengan jumlah tahanan tidak berimbang dan minimnya sarana dan prasarana Rutan Kelas II A Kota Palu. Efektifitas perlindungan hokum dalam pemenuhan hak-hak tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Palu dalam perspektif Hak Asasi Manusia belum efektif. Belum efektifnya pemenuhan hak-hak tahanan factor struktur/aparat, ketersediaan sarana-prasarana, rendahnya kualitas pengawasan dan factor budaya dalam penyelenggaraan Rumah Tahanan Negara.
Copyrights © 2020