Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, memberikan dampak yang sangat luar biasa dalam kehidupan manusia. Penegakan hukum juga mendapatkan pengaruh dengan adanya perkembangan dari pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya adalah penggunaan teknologi alat perekam khususnya video. Penerapan alat perekam video sendiri memiliki beberapa jenis, misalnya: kamera tersembunyi, CCTV, spy cam, video recorder. Penulis dalam hal ini merumuskan dua masalah yaitu apakah seluruh hasil rekaman CCTV dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pengungkapan suatu tindak pidana pencurian dan bagaimanakah kedudukan hasil rekaman CCTV sebagai alat bukti tindak pidana pencurian dalam sistem peradilan pidana. Penulis langsung melakukan wawancara dengan aparat penegak hukum diantaranya pihak kepolisian di Polresta Denpasar dan hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. Pada dasarnya semua rekaman CCTV dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan hanya rekaman yang bersifat privat yang tidak dapat ditampilkan dalam proses persidangan, lain halnya dengan rekaman yang bersifat publik dapat secara langsung digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan dengan atas permintaan aparat penegak hukum untuk dijadikan alat bukti.
Copyrights © 2019