Abstrak Sistem tatanegara Indonesia tidak mengikuti sistem triaspolitica secara murni. Hal ini berdampak terhadap kelangsunganpemerintahan di Indonesia yang menganut presidensial. Dalamkenyataan praktik, sering terjadi fungsi-fungsi legislatif daneksekutif selalu bersifat tumpang tindih.216 Apakah ini dikarenakantidak satupun teks konstitusi maupun praktek dimana manapun,termasuk di negeri ini yang memisahkan cabang-cabangkekuasaan legislatif dan eksekutif itu secara kaku ? dalam tulisanini diulas persoalan quo vadis sistem pemerintahan presidensialyang berjalan di Indonesia.Kata Kunci: Presidensial, Eksekutif, Legislatif
Copyrights © 2016