AbstrakSalah satu cirri Negara hukum modern saat ini adalahterdapatnya konstitusi yang memuat aturan dasar dan tujuannegara, konsitusi Negara modern lahir sebagai konsepkenegaraan di Abad 17. Kedudukan konstitusi sangat pentingdalam sebuah Negara karena di dalamnya berbagai tujuan danpedoman dasar Negara dituliskan. Ia merupakan sumber hukumtertinggi bagi segala aturan yang ada dalam Negara, sehinggakedudukannya sangat fundamental. Indonesia sebagai salah satuNegara hukum modern memiliki konstitusi yang dinamikanyasangat panjang, meskipun baru empat kali mengalami prosesamandemen. Makalah ini mencoba untuk mengkaji secara utuhbagaimana posisi konstitusi dalam kehidupan bernegara.Kata Kunci: Konstitusi, Negara hukum, Indonesia
Copyrights © 2017