Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 10 No 2 (2019): Juli - Desember 2019

HUBUNGAN INTERNASIONAL PADA MASA PERANG DALAM ISLAM

Ahmad Hidayat (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2020

Abstract

Abstrak Islam adalah agama yang memprioritaskan damai. Prioritas damai tersebut berlaku dalam implementasi hubungan internasional. Hal ini mengacu kepada asas hubungan internasional dalam islam yaitu Al-Ashlu fî al-‘Alâqât al-Duwaliyyah al-Salmu (dasar hubungan internasional adalah damai). Perang dalam Islam merupakan alternatif paling akhir ketika sudah tidak ditemukan lagi alternatif damai. Dengan kata lain perang dalam Islam hanya diperbolehkan dalam kondisi emergency. Perang merupakan ‘amaliyah difâ’iyyah (aksi pembelaan) bukan sebuah ‘amaliyah hujûmiyyah (aksi penyerangan). Perang dilegalkan untuk membela bangsa. negara, dan agama ketika terancam oleh pasukan Negara aggressor. Kata Kunci :Prioritas damai, hubungan Internasional, perang, emergency, aksi pembelaan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...