Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016

KEDUDUKAN PRANATA ISLAM DALAM KONSTITUSI SEJUMLAH NEGARA MUSLIM

E. Zaenal Muttaqin (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2019

Abstract

Abstrak Sebagai sebuah agama, Islam tidak hanya saja mengaturhal-hal yang terkait dengan ibadah semata, namun juga yangsifatnya sosial kemasyarakatan termasuk pengaturan Negara.Tata Negara adalah instrumen hukum yang mengatur kehidupanmanusia dalam bingkai Negara. Di dalamnya juga terdapatbeberapa elemen antara yang mengatur (pemerintah) dan yangdiatur (rakyat), semuanya memiliki peran yang diatur dalamsebuah dokumen resmi yaitu konstitusi. Dalam terminologi Islamketatanegaraan disebut dengan konsep Siyasah al-Shar’iyya yangberkembang pada masa pertengahan Islam. Konsep Siyasahdalam Islam memiliki dua dimensi, yaitu sosial dan ketuhanan.Dalam tataran sosial Siyasah mengatur masyarakat melaluikelembagaan seperti layaknya konsepsi barat, sedangkan dalamtataran ketuhanan Siyasah tidak saja menjadi sebuah pranatasosial dan hukum melainkan juga sebuah saranapengejawantahan nilai-nilai keislaman yang berorientasi kepadapengabdian kepada Allah SWT. Pada Masa setelah perang duniakedua, banyak Negara muslim dan Islam terbentuk. DiantaraNegara-negara tersebut mengadopsi sistem yang berbeda,karenanya mekalah ini mencoba untuk mengkaji perbedaan dankonsep antara islam dan Negara terutama mengenai hukum islamdalam konstitusinya. Kata Kunci: Ketatanegaraan, Negara, Siyasah al-Shar’iyyah

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...