Jurnal Pranata Hukum
Vol 1 No 1 (2006): Januari

Revitalisasi Pengaturan dalam Alih Fungsi Tanah Dalam Kegiatan Investasi

I Gede AB Wiranata (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2006

Abstract

Kegiatan investasi (penanaman modal) merupakan kegiatan vital bagi negara-negara sedang berkembang. Melalui investasi, diharapka in vestortidak saja membawa modal namun sekaligus juga ilmu pengetahuan dan teknologi, keahlian dann keterampila di berbagai bidang termasuk manajemen berorganisasi dan manajemen pemasras. Dalam setiap kegiatan investasi, tanah merupakan objek vital. Menghadapi era globalisasi dan tak terbendung masuknya investor khususnya investor asing, perlu perubahan paradigma pengaturan pengelolaan dan alih fungsi tanah dengan tetap mempertahankan fungsi sosial atas tanah yang telah diamanatkan dalam sistem hukum nasional.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...