Jurnal Pranata Hukum
Vol 2 No 1 (2007): Januari

Kekuatan Hukum Visume et Repertum sebagai Alat Bukti Ditinjau dari KUHAP dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Antory Royan Adyan (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2007

Abstract

Manusia pada dasarnya adalah makluk sosial yang berhubungan deangan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, hubungan dengan orang lain tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah. Masalah yang dimaksud salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga sedah merupakan perbuatan yang perlu dikriminalisasikan karena telah melanggar undang-undang. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan-peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mesalah, buku-buku atau literatur dan karya ilmiah lainnya. Pendekatan empiris dilakukan sebagai penunjang untuk kelengkapan data normatif. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Kekuatan pembuktian visum adalah sebagai instrumen pelengkap di dalam mencari kebenaran materil karena hakim dibatasi dengan asas keyakinan hakim dan asa penerapan batas minimum pembuktian sehingga unsur keyakinan kehakiman yang menjadi dominan.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...