Jurnal Pranata Hukum
Vol 3 No 1 (2008): Januari

Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Peradilan Anak Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997

Achmad Ihsan (Universitas Andalas, Padang)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2008

Abstract

Kejahatan yang dilakukan anak dari tahun ke tahun makin tingginya di mana pada dasarnya anak yang berkonflik dengan hukum semakin perlu diperhatikan. Oleh karena itu anak-anak harus dilindungi dan dijamin hak-haknya, tidak terkecuali ketika ia berada dalam proses peradilan, karena melakukan tindakan yang melanggar hukum. Masalahnya bagaimana hak-hak anak dalam proses peradilan pidana setelah adanya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami secara lebih jelas mengenai hak-hak anak dalam proses peradilan anak. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dengan cara menelaah, aturan-aturang yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas yaitu masalah peradilan anak, dan data analisis secara kualitatif. Hak-hak anak pada tahap penyelidikan seperti pemeriksaan dilakukan secara kekeluargaan atau dengan tidak menggunakan kekerasan dan atau tekanan, pada tahap penuntutan hak anak untuk dituntuk oleh penuntut umum yang memahami masalah anak. Pada tahap pemeriksaan disiplin disidang pengadilan, hak-hak anak seperti untuk didampingi penasehat hukum dan orang tua atau wali. Sehungga untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sehingga hak-hak anak dalam proses peradilan dapat terlaksana sesuai undang –undang nomor 3 tahun 1997.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...