Jurnal Pranata Hukum
Vol 3 No 2 (2008): Juli

Hak Tanggungan Hukum sebagai Lembaga Jaminan terhadap Hak Milik atas Tanah

Tami Rusli (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2008

Abstract

Fungsi Hak Tanggungan sangat penting sebagai salah satu lembaga jaminan yang mampu member kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalam penyediaan dana yang diperlukan terhadap pengembalian hutang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana syarat, prosedur, dan akibat hukum dari pendaftaran hak tanggungan terhadap hak milik atas tanah. Pendaftaran dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pendaftaran hak Tanggungan yang dibebankan terhadap Hak milik atas Tanah mutlak diperlukan berdasarkan suatu perjanjian di hadapan notaris dengan memenuhi syarat spesialitas khusus mengenai pokok pemberian hak tanggungannya, serta syarat publisitas mengenai pendaftaran Hak Tanggugan pada Kantor Pertahanan guna menjamin kepastian hukum

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...