Jurnal Pranata Hukum
Vol 3 No 2 (2008): Juli

Eksistensi UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tetang Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Incumbent dan Calon Independent

Lintje Anna Marpaung (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2008

Abstract

Dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik yang dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintah daerah, pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota yakni gubernur, bupati dan wali kota yang dipilih secara demokratis. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode pendekatan yuridis normative yang menggunakan data sekunder yaitu data kepustakaan berupa buku-buku bacaan terutama ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat sekarang dan kemudian didata-data, diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan proses yang telah diamanatkan dalam undang-undang tersebut, tetapi dalam pelaksanaannya mendapat pro dan kontra dari masyarakat khususnya masyarakat lampung karena berdampak pada hak asasi calon incumbent yang harus merelakan hak politiknya dipotong selama satu tahun, sehingga UU No 12 tahun2008 khususnya pelaksanaan incumbent diusulkan ke mahkamah konstitusi untuk ditijau ulang (Yuridical Review). Sedangkan calon independent dalam UU No 12 tahun 2008 ini telah berjalan sesuai dengan amanah UU ini dan dapat mewujudkan prinsip demokrasi.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...