Jurnal Pranata Hukum
Vol 4 No 1 (2009): Januari

Tanggung Jawab Badan Pengawas dalam Koperasi sebagai Badan Usaha Berbadan Hukum

Meita Djohan Oelangan (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2009

Abstract

Koperasi sebagai suatu badan usaha yang berbadan hukum secara ideal bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, selain itu keperasi metupakan soko guru perekonomian Indonesia. Dalam kegiatan usaha koperasi badan pengawas sebagai salah satu alat perlengkapan dalam koperasi memegang peranan dalam menentukan kesehatan jalannya usaha yang dikelola oleh pengurus. Permasalahan dalam hal ini adalah malihat bagaimana tanggungjawab badan pengawas sebagai slah satu organ yang ada dalam koperasi Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normative. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa Badan Pengawas mempunyai Kedudukan yang penting karena badan pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan atas pengelolaan keperasi. Tanggung Jawab badan pengawas kepada rapat anggota, adalah sesuatu yang menjadi tuntutan dari apa yang telah dilaksanakan oleh badan pengawas dalam menjalankan tugasnya. Tanggung jawab badan pengawas meliputi tanggung jawab dalam kegiatan pengawasan terhadap kebijaksanaan pengelolaan usaha koperasi, tanggung jawab dalam membuat laporan yang baik.

Copyrights © 2009






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...