Jurnal Pranata Hukum
Vol 5 No 2 (2010): Juli

Peranan Hakim dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia

Erna Dewi (Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2010

Abstract

Hakim sebagai pihak pemutus perkara sangat berperan sebagai penentu masa depan hukum, karena setiap putusan hakim akan menjadi pusat perhatian masyarakat. Hakim tidak hanya berperan sebagai corong undang-undang, tetapi hakim juga berperan sebagai penemu hukum (recht vinding), sesuai dengan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat, terutama nilai-nilai Pancasila. Sedangkan peranan hakim dalam memutus perkara pidana yang dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, dalam hal memutus suatu perkara hakim mempunyai kebebasan, hal ini sesuai dengan salah satu unsur negara hukum yang menyatakan, bahwa adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak. Hakim selain memperhatikan ketentuan yang tertulis dalam undang-undang juga memperhatikan hukum yang hidup dalam masyarakat serta menggunakan hati nurani yaitu berdasarkan keyakinan hakim dan rasa keadilan masyarakat, hal ini sejalan dengan gagasan tipe penegakan hukum yang progresif.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...