Jurnal Pranata Hukum
Vol 13 No 1 (2018): Januari

Penegakan Hukum Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Norkotika dan Psikotropika

Zainab Ompu Jainah (Universitas Bandar lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2018

Abstract

Problem penegakan hukum pidana mati dalam tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia masih saja banyak menghadapi kendala berkaitan dengan perkembangan masyarakat yang terjadi. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam praktik peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual. Hasil penelitian menunjukkan penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika tidak melanggar hak asasi manusia karena tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 28A, Pasal 28I ayat (1) dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 dan tidak melanggar kewajiban hukum internasional Indonesia yang lahir dari perjanjian internasional tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika sehingga penegakan hukumnya perlu ditingkatkan. Saran perlu adanya perubahan aturan yang tegas tentang eksekusi putusan pidana mati bagi terpidana mati agar pelaksanaan nya tidak terlalu lama.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...