Tulisan ini mengkaji estetika pasambahan pada upacara perkawinan di Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Unsur estetika tersebut akan diamati dari bahasa kias yang banyak dijumpai dalam pasambahan tersebut. Seluruh bahasa kias kieh yang terdapat di dalam pasambahan akan diklasifikasi berdasarkan bentuk yang dikemukakan oleh A.A. Navis. Ia membagi kieh ke dalam beberapa bentuk, yaitu 1) pepatah, 2) peribahasa, 3) mamang, 4) pituah, 5) pameo, dan 6) petitih.
Copyrights © 2015