Tujuan Penelitian ini didasarkan pada sebuah fenomena bahwa dalam praktik otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, pemerintah daerah diberi kebebasan untuk menetapkan penamaan/ nomenklatur, jenis dan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan dan beban kerja yang ada di tingkat Pemerintah Daerah. Dengan kebijakan pemerintah yang demikian, secara implisit sebenarnya terlihat nuansa kesadaran bahwa praktik pembentukan kelembagaan birokrasi Pemerintah Daerah yang uniform sudah tidak relevan lagi dengan dinamika lingkungan internal maupun eksternalnya. Hasil penelitian menemukan bahwa secara umum proses restrukturisasi Satuan Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tanjungpinang masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan berdasarkan potensi yang dimiliki, yaitu meliputi: luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kata kunci: Aspek Kompetensi Administrasi, Transparansi dan Efisiensi Restruturisasi Birokrasi, Good Governance, Pemerintah Daerah. ABSTRACT The basis of this study was the regional autonomy under the Act No. 32 of 2004 as mandated by Government Regulation No. 41 of 2007. Local authorities are given the freedom to determine the name, the type and number of Regional Fasilities for Units of Activities (SKPD) tailored to the needs, capabilities and existing workload among local governments. With such a government policy, it implicitly reveals that the practice of establishing a uniform local government bureaucracy is no longer relevant to the dynamics of both the internal and external environments. The study found that generally speaking the process of restructuring the Regional Organization Units in Tanjungpinang was still in accordance with Government Regulation No. 41 of 2007 which was based on regional potentials , such as total land area, number of residents and amount of available budget. Keywords: Aspects of Administrative Competence, Transparency and Efficiency, Bureaucracy Restructuring, Developing Good Governance, Local Government.
Copyrights © 2014