Tujuan dalam penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan pinjaman modal analisis ekonomi Islam pada pedagang khususnya di Pasar Sentral Sinjai. Metode pengumpulan data yaitu studI pustaka. observasi, wawancara dan dokumentasi untuk selanjutnya data yang terkumpul dianalisis melalui reduksi data dan penyanyian data dan baru kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pinjaman modal usaha pedagang di Pasar Sentral Sinjai terbagi kedalam beberapa sumber modal usaha diantaranya melalui modal usaha sendiri, pinjaman modal dari keluarga, pinjaman modal dari bank, dan pinjaman modal dari rentenir. Sementara sumber modal usaha pedagang di Pasar Sentral Sinjai lebih di dominasi oleh modal usaha sendiri sebanyak 15 orang atau 75% informan, kemudian sebanyak 2 orang atau 10% informan meminjam modal usaha dari keluarga mereka sendiri, kemudian sebanyak 2 orang atau 10% informan meminjam modal usaha dari bank konvensional, dan 1 orang atau 5% informan meminjam modal usaha dari rentenir. Pandangan ekonomi Islam mengenai pinjaman berbunga dari rentenir hal ini tergolong kepada pinjaman yang sifatnya berbunga, sementara membungakan uang tergolong kepada perbuatan yang diharamkan dalam transaksi ekonomi karena larangan tersebut didasarkan pada ketentuan nash serta argumentasi keadilan sosial, persamaan, dan hak milik. Islam membolehkan pendapatan dari laba tetapi melarang pembebanan bunga.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020