Sumber daya manusia dalam konteks lembaga perguruan tinggi yang paling pokok adalah dosen, karena dosen berhubungan langsung dengan upaya pemberian jasa akademik bagi mahasiswa, yang sesungguhnya merupakan kegiatan inti dari perguruan tinggi.Oleh karena itu dosen perlu memiliki kompetensi atau kemampuan, yaitu kompetensi andragogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Melalui kompetensi tersebut dapat dilakukan suatu penilaian yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi dalam mendukung kinerja pada kegiatan proses belajar mengajar, hasil evaluasi tersebut dilaporkan ecara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan. Metode yang digunakan untuk system pendukung keputusan evaluasi kinerja dosen adalah AHP (Analitic Hierarchy Proses).Ada 4 kriteria yang digunakan dalam sistem pendukung keputusan evaluasi kinerja dosen yaitu andragogik(perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran), profesional(penguasaan materi utama, penelitian, penguasaan materi tambahan), kepribadian(kebijaksanaan, kedisiplinan, pengendalian diri dan sosial(komunikasi dengan mahasiswa, komunikasi dengan teman sejawat, pengabdian masyarakat). Dengan menggunakan metode AHP (Analitic Hierarchy Proses) dapat ditentukan prioritas dosen yang mempunyai kinerja terbaik dengan efektif dan efisien.
Copyrights © 2011