Risalah Hukum
Volume 7, Nomor 1, Juni 2011

Konsekuensi Hukum Dari Li‘an Dalam Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

Irma Suriyani (universitas mulawarman)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2020

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga zakinah, mawaddah, warahmah dan untuk melanjutkan keturunan. Perkawinan di ibaratkan mitsaqan ghalidan (ikatan yang kokoh), oleh karena itu, Allah melarang untuk melepaskannya, namun dalam kenyataan kehidupan masyarakat ada saja hal-hal menjadi pemicu konflik rumah tangga seperti qadhaf, perbuatan menuduh seseorang berbuat zina atau pengingkaran anak, penuduhan bisa dari suami atau orang lain. Adanya penuduhan dalam hukum Islam melahirkan konsekuensi hukum bagi si penuduh yaitu didera 80 kali apabila ia tidak dapat membuktikan tuduhannya dengan menghadirkan empat orang saksi dan tertuduh kena hukum rajam atau dera 100 kali jika tuduhan ini terbukti. Jika yang menuduh ini adalah suami dan tidak dapat menghadirkan empat orang saksi, sebagai bukti atas kebenaran tuduhannya, ia harus bersumpah empat kali dan kelima kalinya ia menyatakan menerima kutukan Allah jika tuduhannya dusta, perbuatan inilah disebut li’an, Tuduhan ini bisa diingkari isteri dengan sumpah li’an juga, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nur ayat 6-9. Li’an ada 2 macam yaitu menuduh istri berbuat zina dan mengingkari anak yang ada dalam kandungan. Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam bahwa li’an menyebabkan putusnya perkawinan selama-lamanya dan hanya sah apabila dilakukan di hadapan Pengadilan Agama. Kata Kunci: sumpah li’an dan qadhaf.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang ...