ABSTRAKSI Hukum, politik dan moral merupakan variabel-variabel dalam kehidupan negara yang tidak dapat dipisahkan. Peran moral dalam mewarnai politik dalam penyelenggaraan negara khususnya pembuatan hukum dan penegakan hukum memegang peranan vital. Oleh Karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk membangun sistem yang dapat memastikan dan menjaga moralitas poltisi dan penyelenggara negara, dan demikian juga moral masyarakatnya. Kata Kunci: moralitas, politik, dan penegakan hukum.
Copyrights © 2012