Risalah Hukum
Volume 8, Nomor 2, Desember 2012

Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Layanan Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Studi Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur)

Desi Andriani Natalie.H (Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2020

Abstract

ABSTRAKSI Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak sifatnya dapat dipaksakan. Dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang NRI Tahun 1945 dinyatakan bahwa segala jenis pajak untuk keperluan negara harus berdasarkan Undang-Undang. Namun permasalahannya pelayanan pajak yang terjadi di masyarakat saat ini, khususnya di Daerah Kabupaten Kutai Timur sangat kurang memuaskan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahun ataupun informasi mengenai pajak itu sendiri kepada masyarakat, tempat pelayanan pajak yang ada belum maksimal terutama Kecamatan yang jangkauannya cukup jauh, apalagi cuaca kurang baik, cukup lama bagi petugas pajak untuk melakukan sosialisasi. Perlu menjadi perhatian penuh bagi Pemerintah, secara khusus pada petugas pemungut pajak bahwa penyetoran pajak itu akan berjalan lancar dan tidak terhambat apabila petugas pajak yang ada lebih meningkatkan kinerjanya. Kata Kunci: pajak dan pelayanan

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang ...