Latar belakang dalam penelitian ini adalah Humas Polri tidak memiliki peran strategis karena tidak diperankan sebagaimana mestinya. Banyak yang berasumsi Humas Polri hanyalah pekerjaan sebagai tukang foto, tukang kliping atau pemadam kebakaran. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran Humas Polres Kudus dalam mengelola media sosial dan konvensional?; 2) Bagaimana berita yang menjadi objek manajemen media?; dan 3) Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Humas Polres Kudus dalam melaksanakan tugas Fungsi Humas?. Tujuan penelitian ini adalah 1)Mendeskripsikan peran Humas Polres dalam mengelola media sosial dan media konvensional; 2) Mendeskripsikan berita yang menjadi objek manajemen media; dan 3) Mengidentifikasinya faktor-faktor yang mempengaruhi Humas Polres Kudus dalam melaksanakan tugas Fungsi Humas. Metode penelitian yang digunakan adalah peneliti menggunakan jenis penelitian Applied Research (penelitian terapan). Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan penelitian dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran Humas Polres Kudus mengelola beritas di wilayah hukum Polres Kudus sebagian sudah sesuai dengan Program Kapolri yaitu point VIII.6 tentang Manajemen Media. Pelaksana manajemen media di wilayah hukum Polres Kudus juga telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik; 2) Berita yang menjadi objek penelitian sudah melaksanakan perannya sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik; dan 3) Faktor-faktor yang menghambat pegelolaan berita Humas Polres Kudus yaitu a)Sumber daya manusia personel berdasarkan kuantitas dan untuk kulitas personel Humas Polres Kudus tidak ada yang memiliki dasar jurnalistik sehingga personel sendiri sulit untuk membuat berita yang menarik; dan b) Untuk sarana prasarana yang ada di Sub Bagian Humas Polres Kudus belum memenuhi standar operation procedure yang telah ditentukan.
Copyrights © 2017