Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah Toko WAHYU telah menetapkan harga jual barangnya sesuai dengan metode gross margin pricing dan mengetahui besarnya harga jual barang dagangan. Alat analisis yang digunakan dengan metode Gross Margin Pricing. .Hasil perhitungan menunjukkan perbandingan tingkat harga jual yang ditetapkan oleh toko berkisar antara Rp 65.000 s/d Rp 260.000, sedangkan berdasarkan gross margin pricing berkisar antara Rp 68.970 s/d Rp 292.820. Hasil perbandingan laba tiap unit barang yang ditetapkan toko berkisar antara Rp 8.000 s/d Rp 20.000, sedangkan berdasarkan gross margin pricing berkisar antara Rp 11.970 s/d Rp 50.820. Dari hasil perhitungan menunjukkan harga jual barang elektronik Miyako yang ditetapkan manajemen Toko WAHYU lebih rendah dibandingkan harga jual berdasarkan metode gross margin pricing, sehingga hipotesis yang diajukan diterima. Perbedaan tersebut disebabkan karena penentuan harga jual yang ditetapkan Toko WAHYU berdasarkan taksiran laba sedangkan penentuan harga jual menurut metode Gross Margin Pricing ditentukan berdasarkan persentase mark up pada landasan teori.
Copyrights © 2013