Pembangunan sarana air bersih bertujuan agar masyarakat mendapatkan air yangmemenuhi syarat kesehatan, baik bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan.Bila air tidak memenuhi syarat kesehatan seperti yang tercantum dalam Peraturan MenteriKesehatan RI No.416/MENKES/Per/IX/1990 tentang syarat syarat dan pengawasan kualitas airbersih ,maka air dapat menimbulkan berbagai macam gangguan baik langsung maupun tidaklangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kualitas air HIPPAM TIRTA SEJATIsetelah dilakukan disinfeksi memenuhi syarat kesehatan berdasarkan Permenkes No. 416/MENKES/PER/1990 terutama untuk parameter E.Coli. Penelitian dilakukan dengan 3 (tiga) kalipercobaan yaitu dengan membubuhkan kaporit dengan konsentrasi 350 ppm, 450 ppm dan 550ppm pada bak klorinator berkapasitas 250 liter dengan harapan sisa klor pada pipa distribusi 0,2mg/L–0,5 mg/L.Pemberian dosis kaporit dengan konsentrasi 450 ppm pada Instalasi IPA HIPPAMTirta Sejati desa Karangrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik mampu menurunkan E.Colisampai batas memenuhi baku mutu sesuai dengan PERMENKES Nomor :416/MENKES/Per/IX/1990. Semakin jauh jarak Instalasi makin besar angka E.Coli.Penggunaankaporit pada dosis 350 ppm, 450 ppm dan 550 ppm dari masing-masing variasi seluruhnyamenunjukkan angka sisa klor masih relatif memenuhi syarat sesuai dengan batas maksimum yangdiperbolehkan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014