Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh corporate social responsibility dan capital intensity terhadap penghindaran pajak. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa efek Indonesia tahun 2018 yaitu sebanyak 627 perusahaan. Sampel penelitian ini berjumlah 33 perusahaan yang dipilih dengan metode purposive sampling. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan analisis data menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa corporate social responsibility berpengaruh negatif secara signifikan terhadap penghindaran pajak dan capital intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kata Kunci : corporate social responsibility, capital intensity, penghindaran pajak
Copyrights © 2020