Novum : Jurnal Hukum
Vol 4 No 3 (2017)

TINJAUAN YURIDIS PENGHILANGAN KEWAJIBAN PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA PEKERJA YANG DIBERHENTIKAN AKIBAT MELANGGAR TATA TERTIB PADA PERJANJIAN KERJA ANTARA PT.INFOMEDIA SOLUSI HUMANIKA SEMARANG DENGAN PEKERJA

yuniarti, Neni (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2017

Abstract

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara PT. Infomedia Solusi Humanika Semarang (ISHS) dengan pekerja terdapat klausula yang menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyimpangi pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang menyatakan bahwa apabila salah satu pihak melakukan pengakhiran hubungan kerja sebelum jangka waktu perjanjian kerja berakhir, maka pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lain. Maksud dari klausul ini adalah agar pihak yang melakukan pengakhiran hubungan kerja tidak perlu memberikan ganti rugi, hal ini telah sesuai dengan asas kebebasan berkontrak. Persoalannya adalah pada pasal 1320 KUHPerdata para pihak wajib memenuhi unsur keempat syarat sah perjanjian yakni suatu sebab yang halal. Para pihak tidak boleh memperjanjikan sesuatu bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan memahami PKWT yang mencantumkan klausul penyimpangan pasal 62 UU Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. ISHS dengan pekerja dapat dibenarkan dalam hukum serta mengetahui dan memahami akibat hukumnya. Jenis penelitian yang digunakan  dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode preskriptif. Hasil pembahasan dalam penelitian ini menunjukan bahwa PKWT antara PT. ISHS dengan pekerja yang memuat klausula penyimpangan terhadap ketentuan pasal 62 UU Ketenagakerjaan tidak dapat dibenarkan oleh hukum karena klausul tersebut bertentangan dengan pasal 1320 KUHPerdata. Akibat hukum dari perjanjian kerja waktu tertentu antara PT. ISHS dengan pekerja yang memuat klausula penyimpangan terhadap ketentuan pasal 62 UU Ketenagakerjaan tersebut tidak memenuhi salah satu unsur syarat  sah suatu perjanjian yang terdapat dalam ketentuan pasal 52 UU Ketenagakerjaan yang mengadopsi ketentuan pasal 1320 KUHPerdata, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum. Artinya sejak semula dianggap tidak pernah dilahirkan suatu perjanjian. Kata Kunci           : ganti rugi, perjanjian kerja waktu tertentu, tata tertib, phk

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

novum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum ...