Novum : Jurnal Hukum
Vol 7 No 4 (2020)

PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARA REKLAME BILLBOARD TANPA IZIN DI KABUPATEN PASURUAN

MOKHAMMAD, SYAIF (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2020

Abstract

Penyelenggaraan reklame billboard di Kabupaten Pasuruan telah diatur dalam Peraturan Bupati No 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemasangan Reklame pada pasal 2 ayat (1) bahwa pelaku usaha yang akan menyelenggarakan reklame diwajibkan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pejabat yang ditunjuk. “Pada Pasal 3 ayat (1) menjelaskan bahwa pejabat yang ditunjuk adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan”. Aturan tersebut sering kali diabaikan oleh pelaku usaha dengan menyelenggarakan reklame tanpa melakukan perizinan dahulu demi meraup untung lebih. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis Apa saja bentuk pengawasan yang dilakukan dalam mengawasi reklame billboard tanpa izin di Kabupaten Pasuruan serta dan upaya apa sajakah yang dilakukan dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh dinas yang terkait dalam hal pengawasan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha yang akan menyelenggarakan reklame dengan melakukan perizinan sangat rendah, rendahnya kesadaran pelaku usaha menyelenggarakan reklame tanpa izin terlebih dahulu dipengaruhi dengan beberapa faktor yaitu pelaku usaha menilai sudah dan lamanya izin serta ada orang dalam yang membuat pelaku usaha enggan melakukan perizinan terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan reklame. Kata Kunci: Pengawasan Terhadap Penyelenggara Reklame billboard, Tanpa Melakukan Perizinan, Di Kabupaten Pasuruan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

novum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum ...