Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 05, November 2018

KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DI DALAM RUMAH TANGGA

I Made Aditya Dwi Arista (Unknown)
I Wayan Parsa (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2018

Abstract

Artikel ini berjudul “Kekuatan Pembuktian Visum et Repertum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan di Dalam Rumah Tangga”. Latar belakang mengapa artikel ini dibuat karena, kekerasan di dalam rumah tangga merupakan suatu perbuatan kepada seseorang terutama perempuan, yang dapat mengakibatkan penderitaan baik secara fisik maupun batin seperti melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan hak seseorang yang melawan hukum di dalam ruang lingkup rumah tangga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan serta kekuatan pembuktian Visum et Repertum terhadap tindak pidana kekerasan di dalam rumah tangga. Dalam artikel ini digunakan metode penelitian hukum Normatif.Visum et Repertum dalam hal ini memiliki peran sebagai alat bukti surat dimana hasil Visum merupakan suatu alat bukti otentik sedangkan Kekuatan hukum Visum et Repertum adalah mutlak atau sempurna dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, Namun Visum et Repertum tidak dapat berdiri sendiri dalam hal pembuktian karena hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 183 KUHAP. Oleh karena itu Visum et Repertum dianggap cukup dalam membuktikan adanya suatu tindak pidana dimana harus disertai dengan alat bukti lain dan harus berkaitan dengan keterangan saksi. Kata kunci: Kekerasan, Rumah Tangga, Alat bukti, Visum et Repertum

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...