Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 6 (2020)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMAKAI KAWAT GIGI MELALUI JASA TUKANG GIGI ATAS PELANGGARAN PERJANJIAN TERAPEUTIK

Ida Ayu Marlies Dwimaya (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Nyoman Suyatna (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
30 May 2020

Abstract

Banyaknya kasus yang merugikan pasien melibatkan penyakit gigi dan mulut akibat kinerja tukang gigi yang telah melakukan pemasangan kawat gigi tanpa ilmu pengetahuan spesialis orthodonti. Perbuatan yang dilakukan oleh tukang gigi sudah melanggar perjanjian terapeutik antara dokter dengan pasien. Karya ilmiah ini akan membahas tentang pengaturan hukum bagi tukang gigi apabila melanggar perjanjian terapeutik dan perlindungan hukum terhadap pengguna kawat gigi melalui jasa tukang gigi yang melanggar perjanjian terapeutik. Tujuan penulisan karya ilmiah ini untuk mengetahui pengaturan hukum bagi tukang gigi apabila melanggar perjanjian terapeutik dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pengguna kawat gigi melalui jasa tukang gigi yang melanggar perjanjian terapeutik. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, metode yang digunakan yakni metode normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa Tukang gigi yang melakukan penyelewengan dalam melaksanakan pekerjaannya selain apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 11 Peraturan Menteri Kesehatan. Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Kesehatan pemberian ganti rugi kepada pasien dapat dilakukan setelah 7 (tujuh) hari melakukan transaksi, hal ini dapat merugikan pasien karena pemakaian kawat gigi baru dapat dilihat hasilnya setelah menggunakan kawa gigi beberapa bulan kedepan. Kata kunci: Kerugian, Tukang gigi, Terapeutik

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...