Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Februari 2016

ANALISIS HUKUM PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANANYA

Putu Ariesta Wiryawan (Unknown)
Made Tjatrayasa (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2016

Abstract

Jurnal ini berjudul “Analisis Hukum Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dan Pertanggungjawaban Pidananya”. Penyebab seorang melakukan korupsi adalah lemahnya pendidikan agama, moral, dan etika serta disebabkan oleh beberapa factor lainnya. Dari faktor penyebab korupsi tersebut menimbulkan akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Tulisan ini mengangkat 2 (dua) permasalahan mengenai penyebab terjadinya korupsi dan pertanggung jawaban pidananya. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang dilakukan dengan pendekatan kasus dan undang-undang. Tujuan penulisan dari jurnal ini adalah untuk memahami penyebab terjadinya korupsi serta mengetahui pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...