Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 8 (2020)

Homoseksual dalam Perspektif Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia

I Ketut Singgih (Universitas Udayana)
I Gusti Ngurah Dharma Laksana (Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2020

Abstract

Dasar penelitian ini adalah karena ketentuan pasal 292 KUHP belum mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat bila terjadi kejahatan homoseksual. Mengingat bahwa didalam pasal 292 KUHP hanya diatur tentang kejahatan homoseksual orang dewasa terhadap orang yang belum dewasa serta tidak mengatur kejahatan homoseksual antar orang dewasa, serta orang yang belum dewasa melakukan perbuatan cabul dengan orang dewasa. Penelitian ini tujuannya adalah untuk mengetahui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal 292 KUHP guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat secara menyeluruh. Akibat dari kurangnya pengaturan mengenai kejahatan homoseksual dalam KUHP akan menimbulkan permasalahan dalam masyarakat, seperti misalnya masyarakat tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif artinya penelitian hukum perpustakaan. Pengumpulan bahan hukumnya yakni dengan cara mengumpulkan bahan hukum tentang homoseksual. Penelitian ini menguraikan suatu kejahatan dengan berdasar pada data melalui studi perpustakaan, tentunya dengan adanya penelitian ini nantinya akan mampu memberikan kontribusi yang positif. Sehingga hasil dari penelitian ini akan membuat suatu kesimpulan mengenai ketentuan-ketentuan apa saja yang perlu diatur terkait dengan kejahatan homoseksual.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...