Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 03, Mei 2018

KETERKAITAN ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN PENGADILAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Komang Ayu Trisna Ambari (Unknown)
Yohanes Usfunan (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Arbitrase merupakan salah satu bagian dari alternatif penyelesaian sengketa yang paling sering digunakan, namun masih banyak pula yang mempertanyakan keterkaitan Arbitrase dengan peradilan umum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa dengan pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Arbitrase masih sangat bergantung pada pengadilan. Terutama dalam pelaksanaan putusan arbitrase. Hal ini terjadi karena masih adanya keharusan untuk mendaftarkan putusan arbitrase di pengadilan negeri untuk pelaksanaan putusan arbitrase nasional. Sehingga ini menunjukkan bahwa lembaga arbitrase tidak mempunyai upaya pemaksa terhadap para pihak dalam menaati putusan. Maka dapat terlihat jelas bagaimana kaitan Arbitrase dengan Pengadilan. Arbitrase merupakan alternatif dari pengadilan. Namun bantuan Pengadilan agar institusi arbitrase bisa efektif sangat amat menentukan diakui baik oleh hukum nasional maupun hukum Internasional. Kata kunci : Arbitrase, Penyelesaian, Sengketa, Pengadilan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...