Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 10 (2020)

Korupsi Sebagai Transnational Crime: Palermo Convention

I Wayan Aryya Sutia Juniartha (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2020

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji kerangka kejahatan sebagai transnational-organized crime dan pengaturan korupsi sebagai transnational-organized crime. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang mengkaji mengenai keberadaan aturan mengena korupsi sebagai transnational-organized crime. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Kerangka kejahatan sebagai transnational-organized crime dapat dilihat pada United Nations Convention against Transnational Organized Crime dan doktrin-doktrin hukum yang terkait. Pengaturan korupsi sebagai transnational-organized crime terdapat pada Pasal 8 dan 9 The Palermo Convention yang meliputi kriminalisasi perbuatan yang tergolong tindak pidana korupsi dan tindakan melawan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...