Karya ilmiah ini berjudul RELEVANSI PIDANA KERJA SOSIAL DALAMPERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. Metode yang digunakan dalampenulisan ini adalah metode analisis normatif dengan pendekatan perundang-undangan,pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan perbandingkan. Pidana kerja sosialmerupakan jenis pidana baru yang dijadikan sebagai pidana pokok dan alternatif pidanaperampasan kemerdekaan dalam RUU KUHP Indonesia yang jika ditinjau dari tujuanpemidanaan serta sistem pemasyarakatan sangatlah relevan untuk melindungi masyarakatdari kejahatan dan membina pelaku kejahatan dengan cara lebih manusiawi.
Copyrights © 2015