Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 6 (2020)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME PERSPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN

I Gede Adi Pratama Putra (fakultas hukum universitas udayana)
I Gede Yusa (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pengaturan perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana terorisme menurut peraturan perundang- undangan dan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan pada anak pelaku tindak pidana terorisme menurut perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ilmiah ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian yang di dapat yaitu Sesuai dengan UU SPPA diversi tidak dapat diterapkan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme. UU Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa perlindungan khusus bagi anak yang menjadi pelaku dalam kejahatan tindak pidana terorisme atau anak korban kejahatan tindak pidana terorisme tersebut. Mengingat anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme sejatinya termasuk korban dari jaringan terorisme. Programderadikalisasi yang di atur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 PTPT yaitu edukasi tentang Pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme, konseling tentang bahaya terorisme, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial. Dengan demikian perlu mengkaji ulang proses penanganan khusus anak yang menjadi pelaku tindak pidana terorisme, sehingga dapat diakomodir dengan UU Tindak Pidana Terorisme. Pentingnya pengaturan khusus mengenai proses peradilan dan perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Tindak pidana, Terorisme

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...