Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 12 (2019)

Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor

I Gusti Agung Ika Laksmi Mahadewi (Unknown)
Made Nurmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Nov 2019

Abstract

Secara Geografis, Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau besar maupun kecil yang dipisahkan oleh laut, sungai maupun danau. Maka dari itu, sangat diperlukan usaha dalam bidang pengangkutan untuk menjangkau wilayah Negara Indonesia. Adapun tujuan penulis yaitu untuk mengetahui dasar timbulnya pertanggungjawaban dalam pengangkutan barang dan mengetahui bentuk tanggung jawab perusahaan pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor terhadap kerugian akibat kesalahan dalam penyelenggaraan pengangkutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang undangan dan konsep. Dari hasil penulisan diketahui bahwa pertanggungjawaban pengangkut tidak sebatas apa yang sudah diperjanjikan dalam ketentuan dan syarat pengiriman barang. Namun pertanggungjawaban pengangkut dengan kendaraan bermotor telah diatur dalam ketentuan Pasal 193 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Ganti Rugi, Angkutan Barang

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...