Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Juni 2015

PENERTIBAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DALAM PENANGGULANGAN KRIMINALITAS DI KALANGAN REMAJA ( STUDI KASUS DI POLDA NUSRA)

Aryuda Pramana Surya (Unknown)
I Ketut Markeling (Unknown)
Ida Bagus Surya Darmajaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2015

Abstract

Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan pembangunan nasional bertujuan untuk sebuah masyarakat adil dan makmur di semua bidang kehidupan. Minuman keras adalah larut dalam air dan metabolisas untuk energi sel. Alkohol dalam minuman keras akan hilang dari tubuh dengan cepat dan tidak ada yang tersisa, jika alkohol digunakan dalam jumlah yang tepat dan tidak terus-menerus. Dalam operasi ini menyapu dalam melaksanakan Polda Nusa Tenggara berpegang pada prinsip bahwa wilayah Nusa Tenggara adalah aman sehingga tidak untuk mengganggu aktivitas pariwisata. Sementara faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran pelaksanaan operasi minuman keras menyapu pemahaman agama akan mampu menebal iman begitu tidak mudah jatuh ke dalam hal-hal negatif dan dapat membantu polisi mengatasi hacking dalma minuman keras, peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras, lintas sektoral koordinasi dengan instansi-instansi terkait, adanya hukum-the undangan sebagai dasar hukum.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...