Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Juni 2015

PERKEMBANGAN PIDANA DENDA DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Bagus Surya Darma (Unknown)
Marwanto - (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2015

Abstract

Pidana denda adalah jenis pidana yang tercantum didalam Rancangan KUHP Nasional.Dalam upaya pembaharuan KUHP yang saat ini berlaku tetap dipertahankan sebagaisanksi alternatif dari pidana penjara yang dikatakan sebagai perampasan kemerdekaan.Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif karenamempergunakan perbandingan bahan hukum sekunder antara KUHP (WvS) denganRancangan KUHP 2013 dan bahan hukum lainnya, untuk mengetahui formulasi pidanadenda dengan tujuan pemidanaan yang dirumuskan dalam Rancangan KUHP baruIndonesia. Pidana denda dikategorikan dalam penentuan jumlah ancaman denda denganmempergunakan batas minimum khusus dan minimum umum. Adanya pidana dendaseorang terpidana tidak tercabut dari kehidupan sosialnya, sesuai dengan tujuanpemidanaan yang berlandaskan kepentingan masyarakat, sehingga pidana denda dapatmemenuhi aspek pokok tujuan pemidanaan dan relevan ditetapkan sebagai salah satujenis pidana (pokok) dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...