Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 4 (2020)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN PADA TINDAK PIDANA BALAS DENDAM PORNOGRAFI (REVENGE PORN)

Ni Nyoman Praviyanti Triasti Ananda (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Ketut Mertha (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2020

Abstract

Tindak kejahatan berkonten seks kian marak terjadi dalam jaringan online, berdampak terhadap ancaman yang sering dialami perempuan dari pada laki-laki seperti pornografi balas dendam. Pornografi balas dendam adalah tindakan mempublikasikan konten seksual seseorang yang dilakukan mitra atau mantan kekasih tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Tujuan studi ini untuk mengetahui peraturan perlindungan hukum tindak pidana balas dendam pornografi ditinjau dari KUHP dan di luar KUAP serta untuk mengtahui upaya penanggulangan tindak pidana balas dendam pornografi secara represif dan preventif. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasil studi menunjukkan bahwa pengaturan yang ada di Indonesia terkait tindak pidana balas dendam pornografi terdapat kekosongan norma. Oleh karena itu, perlu melakukan adanya pembuat suatu kebijakan hukum pidana dengan mengadakan formulasi dalam KUHP, Undang-Undang Ponografi dan Undang-Undang Infomas Transaksi Elektronik secara terang dan jelas guna mengatasi kekosongan norma akibat penafsiran berbeda-beda sehingga para penegak hukum dapat melakukan penegakan hukum sesuai dengan pengaturan yang memang mengatur tindak pidana balas dendam pornografi terhadap korban perempuan.” Kata Kunci: Balas Dendam, Norma Kosong, Pornografi, Tindak Pidana

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...